Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya, Ringankan Beban Warga Berobat
- 04 May 2026 20:45
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 58
Tubankab - Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) terus memberi perhatian bagi masyarakat, utamanya dalam upaya pemenuhan hak dasar warga, salah satunya adalah dengan menghadirkan program Rumah Singgah bagi masyarakat Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya. Program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, mengatakan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Banyak keluarga pasien mengalami kesulitan ekonomi saat harus mendampingi proses pengobatan di luar daerah.
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Tuban, Mas Lindra, memberi arahan agar pemerintah daerah hadir mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Karena itu, Rumah Singgah disiapkan agar pasien dan pendamping merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani pengobatan.
Untuk mengakses layanan ini, warga Tuban dapat mengajukan permohonan ke Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban. Pemohon perlu melengkapi persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban ke rumah sakit tujuan di Surabaya.
Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D. Meski demikian, warga Tuban lainnya tetap dapat memanfaatkan fasilitas ini sesuai ketentuan.
“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rumah Singgah Kabupaten Tuban ini berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lokasinya sekitar dua kilometer dari RSUD dr. Soetomo sehingga memudahkan mobilitas pasien dan keluarga.
Adapun fasilitas yang tersedia meliputi bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, dan ruang administrasi. Selain itu, tersedia 10 kasur, enam kipas angin, CCTV, kulkas, serta kompor dan peralatan memasak.
Saat ini, Dinsos P3A dan PMD juga menyiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi untuk mendukung operasional. Layanan ditargetkan segera berjalan optimal dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” imbuhnya.
Terkait anggaran, Eko menjelaskan bahwa Program Rumah Singgah ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tuban menargetkan program ini mampu menekan beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang sosial dan kesehatan.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan rumah singgah ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” tutupnya. (agus/yavid)










