Kisah Nenek Mari Asuh Cucu Dari ODGJ, Pemkab Tuban Konsisten Beri Perhatian
- 09 September 2025 16:09
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 396
Tubankab – Pemkab Tuban berkomitmen konsisten memberikan perhatian kepada masyarakat Penyandang Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satunya kehadiran Pemkab Tuban dalam memberi perhatian terhadap keluarga Mari yang memiliki ODGJ di Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan.
Untuk diketahui, Mari merupakan lansia yang tinggal bersama anaknya yang bernama Suprat (Penyandang Disabilitas Mental) dan 2 anak dari Suprat.
Kepala Dinsos P3A dan PMD, Sugeng Purnomo mengungkapkan pihaknya telah memberikan pendampingan secara berkala kepada Mari dan keluarga. Dinsos P3A PMD Tuban bersama Disdukcapil Tuban dan elemen terkait hadir memberikan pendampingan kepada Mari dan keluarga untuk mengurus data kependudukan anaknya bernama Suprat yang mengalami disabilitas mental. Pengurusan kependudukan mencakup KTP, KK, KIA, dan Akta Kelahiran.
Setelah mendapat identitas kependudukan, Dinsos P3A PMD Tuban mengusulkan keluarga tersebut untuk menerima bantuan sosial. “Yang bersangkutan telah masuk DTKS dan telah menerima bantuan sosial sejak beberapa tahun terakhir. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS PBI,” ungkapnya. Rencananya, Mari akan diusulkan untuk mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sugeng Purnomo mengingatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPM hanya bisa menerima satu jenis bantuan sosial. Sebagai contoh, apabila KPM telah menerima BPNT, maka tidak bisa menerima BPNT Daerah.
Mantan Camat Kerek ini menerangkan keluarga Mari secara berkala juga mendapat pendampingan dari Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM), yang merupakan salah satu pilar sosial. Untuk memastikan kesehatannya, Dinsos P3A dan PMD Tuban berkolaborasi dengan Dinkes P2KB Tuban intens memeriksa kondisi Mari dan keluarga.
Selain menerima bantuan dari pemerintah, Mari dan keluarga juga mendapat bantuan dari pada donatur. Baznas Tuban telah melakukan survei yang nantinya diusulkan mendapat bantuan rehabilitasi rumah. Anak-anak Suprat juga akan mendapat perhatian instansi terkait agar memperoleh pendidikan yang layak.
“Jika usianya telah cukup, anak-anak tersebut akan didaftarkan menjadi siswa Sekolah Rakyat,” tambahnya.
Sugeng Purnomo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi perhatian terhadap pelaksanaan program yang dijalankan Dinsos P3A dan PMD Tuban. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk motivasi agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih maksimal.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap 2.408 ODGJ di kabupaten Tuban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo mengatakan Pemkab Tuban memberi atensi khusus terhadap penanganan ODGJ di Kabupaten Tuban. Sesuai arahan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menekankan perlunya sinkronisasi program dan kolaborasi lintas OPD dalam pelaksanaan program dan kebijakan, termasuk penanganan ODGJ.
Arif Handoyo menambahkan pada aspek sosial, Dinsos P3A dan PMD Tuban menjadi garda terdepan untuk memastikan keluarga ODGJ memperoleh bantuan sosial, sesuai ketentuan yang berlaku. Berkaitan dengan aspek kesehatan, Dinkes Tuban akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Mari dan keluarga. Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan kebutuhan dari tiap anggota keluarga tersebut.
Di samping itu, Disdukcapil Tuban juga didorong melakukan “jemput bola” untuk memberikan pelayanan kependudukan bagi penyandang disabilitas mental. Pada aspek pendidikan, Pemkab Tuban berupaya memastikan agar anak-anak dari keluarga yang memiliki penyandang disabilitas mental, memperoleh pendidikan yang layak dan mampu mengoptimalkan potensinya.
“Komitmen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Tuban terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” tandasnya. (m agus h/hei)