JIKA BERSTATUS PRR, SUKET PENGGANTI KTP EL BISA DICETAK
- 16 October 2017 14:13
- Heri S
Tubankab - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan, surat keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik (E- …
Tubankab - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menegaskan, surat keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik (E- …
Tubankab - Kabupaten Sehat merupakan suatu kondisi kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan …
Tubankab -Dalam rangka menyambut Hari Jadi Tuban (HJT) ke-724, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban …
Tubankab - Guna efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip di kantor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban akan …
Tubankab - Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menyambut kedatangan Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian …
Tubankab - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan nomor SIM card wajib divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK, untuk …
Tubankab - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban menggelar razia narkoba terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tes urine …
Tubankab - Berdasarkan tema yang diusung dalam hari jadinya yang ke-72, yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia lewat Pendidikan Kejuruan Sebagai …