Kapan Mulai Masuk Musim Kemarau ? Ini Prediksi BMKG Tuban
- 11 April 2025 16:28
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 113
Tubankab – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tuban memprediksi musim kemarau di wilayah Kabupaten Tuban akan dimulai secara bertahap mulai pertengahan April hingga awal Mei 2025. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi media sosial BMKG Tuban @bmkgtuban.
Berdasarkan prediksi yang disampaikan, sejumlah wilayah di Tuban akan memasuki musim kemarau pada waktu yang berbeda. Wilayah seperti Bancar, Jatirogo, Kenduruan, dan Tambakboyo diperkirakan akan mulai mengalami musim kemarau pada dasarian kedua bulan April, yaitu antara tanggal 11 hingga 20 April 2025.
Wilayah lainnya seperti Bangilan, Grabagan, Jenu, Kerek, Merakurak, Montong, Semanding, Singgahan, Tuban, Palang, Plumpang, Rengel, dan Widang akan menyusul pada dasarian ketiga April, yakni tanggal 21 hingga 30 April 2025. Sementara itu, wilayah Parengan, Senori, dan Soko diperkirakan mengalami awal kemarau pada dasarian pertama Mei atau antara tanggal 1 hingga 10 Mei 2025.
BMKG menjelaskan bahwa awal musim kemarau ditentukan berdasarkan jumlah curah hujan dalam satu dasarian atau sepuluh hari yang kurang dari 50 milimeter dan diikuti oleh dua dasarian berikutnya dengan curah hujan yang sama rendahnya. Dalam hal ini, satu bulan dibagi menjadi tiga dasarian, yakni dasarian I (tanggal 1–10), dasarian II (tanggal 11–20), dan dasarian III (tanggal 21–akhir bulan).
Prediksi tersebut didasarkan pada perbandingan data curah hujan aktual dengan data normal musim periode 1991–2020. Berdasarkan perbandingan tersebut, awal musim kemarau diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu MAJU jika datang lebih awal dari normal, SAMA jika datang sesuai dengan waktu normal, dan MUNDUR jika datang lebih lambat dari normalnya.
Puncak musim kemarau didefinisikan sebagai periode dengan jumlah curah hujan terendah selama tiga dasarian berturut-turut. Jika tiga dasarian tersebut berada pada bulan yang berbeda, maka bulan yang memuat dua dasarian di antaranya ditetapkan sebagai puncak musim kemarau. Jika terdapat sedikitnya tiga dasarian berturut-turut dengan curah hujan nol milimeter, maka bulan yang terletak di tengah periode tersebut dianggap sebagai puncaknya.
BMKG Tuban juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan, terutama di daerah yang tergolong rawan. Masyarakat diminta mulai menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, dan tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem selama periode kemarau berlangsung. (dadang bs/hei)