Inspektorat Tuban Buka Ruang Aspirasi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
- 13 May 2026 19:59
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 15
Tubankab – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif terus dilakukan Inspektorat Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Rabu (13/5).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, kritik, serta masukan terhadap layanan publik yang diberikan.
Forum konsultasi itu dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, UOBF puskesmas, perwakilan kepala desa, perwakilan perguruan tinggi di Tuban, media massa, hingga unsur masyarakat.
Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Purtono mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini diharapkan mampu menjadi ruang timbal balik antara penyelenggara layanan dan masyarakat.
“FKP digelar dengan harapan menjadi forum timbal-balik untuk bertukar opini serta memberikan masukan terhadap layanan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tuban, Sukartiwi, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mendorong perbaikan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan itu, dipaparkan sejumlah layanan yang dimiliki Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, di antaranya penanganan aduan melalui whistleblowing system, pelaksanaan probity audit pengadaan barang dan jasa, penerbitan surat bebas temuan, pelaksanaan audit, pelaporan dan penanganan gratifikasi pada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), permohonan reviu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah unit kerja, pelayanan permohonan narasumber, serta layanan konsultasi.
Melalui gelaran tersebut, Inspektorat Tuban berharap dapat menyerap berbagai aspirasi, kritik, dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan ke depan. (miswon/yavid)










