Libur dan Cuti Bersama, Disdukcapil Tuban Tetap Layani Kebutuhan Adminduk Warga
- 13 May 2026 20:03
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 30
Tubankab – Di tengah masa libur dan cuti bersama, kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tuban. Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen penting tanpa hambatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada 14–15 Mei 2026.
Pelayanan dibuka di Kantor Disdukcapil Tuban dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementerian Dalam Negeri serta arahan Bupati Tuban, Mas Lindra, agar pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia selama masa libur dan cuti bersama.
“Meski memasuki masa libur dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik,” ujar Agung, Rabu (13/5).
Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib serta tetap menjaga kenyamanan bersama selama berada di lokasi pelayanan.
Selain memastikan akses pelayanan publik tetap berjalan, pembukaan layanan adminduk saat libur dan cuti bersama juga menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Tuban dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan tetap beroperasinya layanan tersebut, warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan diharapkan dapat segera terlayani tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.
Disdukcapil Tuban berharap kehadiran layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. (dadang/yavid)










